Setiap manusia sudah pasti memiliki banyak kebutuhan.
Pada umumnya kebutuhan seorang manusia itu dibedakan menjadi dua bagian, salah
satunya adalah kebutuhan pokok atau kebutuhan primer. Namanya saja kebutuhan
pokok maka kebutuhan ini sebisa mungkin harus terpenuhi. Yang termasuk ke dalam
kebutuhan primer adalah kebutuhan akan pangan, sandang dan papan.
Karena tergolong ke dalam kebutuhan primer maka ketiga
jenis kebutuhan tersebut mau tidak mau harus dipenuhi, termasuk kebutuhan
papan. Yang dimaksud dengan kebutuhan papan di sini adalah kebutuhan akan
tempat tinggal, akan adanya tempat hunian, sebuah rumah. Kalau bisa rumah yang
akan dijadikan tempat tinggal adalah yang nyaman untuk dihuni.
Rumah kontrakan yang nyaman adalah rumah yang membuat
penghuninya betah untuk tinggal. Namun bukan berarti rumah yang bisa membuat
nyaman penghuninya haruslah merupakan rumah yang besar, yang luas sekali
ukurannya. Bisa jadi rumah yang nyaman merupakan rumah yang mungil, yang kecil
ukurannya. Asalkan bisa ditata dengan baik rumah yang kecilpun bisa memberikan
rasa nyaman.
Di Indonesia ini rumah yang kecil ukurannya termasuk
ke dalam golongan rumah sederhana. Tipe rumah sederhana yang ada di Indonesia
di antaranya adalah rumah dengan tipe 36. Mungkin sebagian besar masyarakat
Indonesia sudah mengetahui apa yang dimaksud dengan rupah bertipe 36 tersebut.
Namun sebagiannya lagi mungkin belum mengetahui dengan jelas.
Oleh karena itulah pada pembahasan kali ini akan
diuraikan seperti apa rumah sederhana bertipe 36? Inilah gambaran nyatanya.
Sebetulnya rumah bertipe 36 ini termasuk ke dalam golongan rumah dengan tipe
minimalis kedua, yang pertama adalah rumah dengan tipe 21.
Rumah dengan tipe 36 tergolong ke dalam rumah sederhana,
yang biasanya menjadi pilihan masyarakat di Indonesia yang digolongkan ke dalam
masyarakat bawah dan kelas menengah. Rumah bertipe 36 ini sangat cocok bagi dua
kalangan tersebut karena harganya yang murah, yang masih bisa dijangkau oleh
kedua golongan masyarakat ini.
Di negara tercinta Indonesia dan mungkin juga di
negara-negara lain rumah bisa dibeli dengan dua cara pembayaran. Bisa dengan
dibayar secara tunai maupun dengan cara diangsur. Pembelian rumah dengan kredit
atau dengan cara dicicil inilah yang paling banyak dipilih oleh masyarakat,
baik itu yang dingin membeli rumah mewah
maupun rumah sederhana seperti rumah bertipe 36.
Mengapa pembelian rumah dengan mengangsur lebih banyak
dijadikan pilihan karena lebih sesuai dengan kondisi keuangannya atau dana yang
dimiliki. Biasanya biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli sebuah rumah
meskipun berupa rumah sederhana bertipe 36 tetap bukanlah merupakan biaya yang
sedikit. Kita harus menyiapkan dana belasan bahkan puluhan juta rupiah.
Jika dibayar secara cash memang terasa sangat berat.
Uang kita langsung terkuras banyak. Tidak bisa lagi dipakai untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan lainnya lagi yang juga tidak kalah pentingnya. Lain halnya
jika dibayar secara kredit. Setiap bulannya malah kita akan dibiasakan untuk
menyisakan uang untuk membayar angsurannya. Jadi sedikit banyak kita diajarkan
kedisipilinan, tidak boros juga.
Mungkin hanya di negara Indonesia tipe-tipe rumah
ditandai dengan angka, antara lain rumah tipe 36 tadi. Angka-angka yang menjadi
tipe dari rumah yang ada di Indonesia ini bukan tidak memiliki arti, ada lo
artinya ternyata. Kalau ada yang belum tau arti atau maksudnya setelah ini akan
dijelaskan.
Pengertian dari rumah sederhana dengan tipe 36 adalah
bahwa luas keseluruhannya atau total ukuran dari rumah yang bersangkutan
sebesar 36 meter persegi. Dan seringnya tidak hanya menamai atau menandainya
dengan satu angka saja melainkan dua angka, seperti misalnya rumah sederhana
dengan tipe 36/60, lebih lengkap lagi.
Yang dimaksud dengan rumah bertipe 36/60 adalah luas
bangunan yang dimiliki oleh rumah tersebut adalah 36 meter persegi sedangkan 60
adalah luas 60 meter persegi, yang merupakan luas tanahnya. Ya memang sudah
jamak terjadi bahwa luas tanah sebuah rumah akan selalu lebih besar jika dibandingkan
dengan luas bangunannya.
Ada juga rumah sederhana berkonsep minimalis dengan
tipe 36/65. Rumah ini memiliki luas bangunan 36 meter persegi. Sedangkan luas
tanah yang dimiliki rumah tersebut adalah 65 meter persegi.
Di samping rumah sederhana dengan tipe 36/60 dan
36/65, ada lagi rumah berkonsep minimalis bertipe 36/72. Artinya bahwa rumah
ini mempunyai bangunan dengan luas 36 meter persegi, luas tanahnya adalah 72
meter persegi. Jadi angka dibelakangnya yang menjadi angka kedua di sini
merupakan angka yang menunjukkan luas tanahnya.
Rumah dengan tipe 36 maksudnya juga adalah bahwa
rumahnya memiliki ukuran 6 meter kali 6 meter. Pada umumnya rumah sederhana
bertipe 36 ini konsepnya minimalis.
Artinya bahwa rumah ini hanya mempunyai sedikit ruangan, tidak banyak.
Jika suatu saat kita ingin berencana sewa rumah kontrakan sederhana bertipe 36 maka nantinya kita akan memiliki rumah dengan satu
ruang tamu yang biasanya juga digunakan sebagai ruang keluarga, ruangan untuk
bersantai kemudian ditambah dengan kamar mandi sekaligus WC dan dapur,
masing-masingnya juga satu jumlahnya. Yang jumlahnya dua hanyalah kamar untuk
beristirahat atau kamar tidur.
Rumah dengan tipe 36 ini merupakan rumah yang
sederhana, termasuk ke dalam rumah berkonsep minimalis. Ruangan-ruangan yang
ada di rumah dengan tipe ini terbatas jumlahnya. Sehingga rumah bertipe 36 ini
lebih cocok dipakai oleh keluarga muda. Keluarga yang baru saja menikah atau
suami istri yang baru memiliki anak maksimal dua orang.
0 komentar:
Posting Komentar